Tanah Datar - Dalam rangka transparansi Kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Datar akhir Tahun 2024. Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Tanah Datar menggelar Press Release akhir tahun Capaian Kinerja yang bertempat di ruang Aula Kejaksaan Senin siang (9/12/2024).
Press release dipimpin langsung, Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Tanah Datar Anggiat A.P. Pardede, SH.MH yang langsung didampingi jajaran Kasi Pidana Khusus, Kasi Intel, Kasi Datun, dan yang lainnya.
Dalam kesempatan ini Anggiat A.P. Pardede, SH.MH menyampaikan beberapa hal terkait dengan Transparansi Kinerja, diantaranya
pada bidang Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, telah melakukan pemusnahan barang bukti tahap I pada tanggal 15 Juli 2024, yakni Narkotika 24 perkara, Shabu 77, 29 gram Ganja 47, 49 gram dan Kamnegtibun 5 perkara.
Pada tanggal 11 Desember 2024, akan melakukan pemusnahan barang bukti tahap II, dengan rincian Narkotika 25 perkara, Shabu 56, 45 gram, Ganja 80, 83 gram, Kamnegtibun 9 perkara dan Oharda 6 perkara.
Sedangkan yang dirampas untuk negara adalah sejumlah, Uang Rampasan Rp.29.971.000. Dan barang rampasan KPKNL Rp.13.388.714, dan PL sebesar Rp.11.548.000.
Pada bidang Tindak Pidana Umum yaitu, Penyelesaian perkara sebanyak 124 perkara, penyelesaian dua perkara narkotika secara restorative justice.
Adapun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada bidang Intelijen yakni, Kegiatan Program Jaga Desa , Kampanye Anti Korupsi, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, dan Penerangan Hukum.
Selain itu, juga telah melakukan kampanye, sosialisasi, penerangan hukum, dan penyuluhan hukum terkait Korupsi di beberapa tempat diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanah Datar.(Farid)